Pada tahun 1777 tercatat dalam sejarah terdahulu bahwa ada Republik yang berdiri diatas dataran yang kini menjadi Indonesia, Republik Lan Fang berada di daerah Pontianak Kalimantan Barat, meraka adalah masyarakat dari Eropa dan China yang saat itu memakai sistem kerajaan/monarki.
Sebenernya tidak seutuhnya Republik, Lan Fang memiliki sistem pemerintahan yang mengandung sifat demokratis itulah sebabnya di beri julukan Republik, Lan Fang pada saat itu sudah memiliki undang-undang, sarana transportasi, pendidikan bahan sistem perbankan. Awal terbentuknya republik ini adalah kongsinya etnis Hakka dari China yang diperoleh dari pertambangan dan perdagangan segingga berhasil mendapatkan wilayah otonomi tersebut yang disetujui oleh Kesultanan Sambas dan Mempawah di Kalimantan Barat.
Meskipun sebuah Republik Lan Fang bukanlah sebuah negara merdeka melainkan hanya berstatus Otonomi, sebab Lan Fang masih berada di bawah naungan Kesultanan Pontianak, hal ini lah yang menyebabkan Republik Lan Fang itu tidak ada, Perlu kita ketahui sejarahnya sebab Republik Lan Fang bertahan hingga usia 107 tahun.







